Sabtu, 28 Februari 2015

EKOSISTEM TERUMBU KARANG KEPULAUAN SERIBU



Terumbu karang merupakan sistem utama yang membangun kehidupan dan menopang struktur pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu. Struktur geomorfologi Kepulauan Seribu yang terbentang melintang utara-selatan di barat daya Laut Jawa telah mengalami degradasi yang sangat besar, mulai tahun 1920, 1985, 1995, 2005 dan 2009. Wilayah Kepulauan Seribu bagian selatan mengalami degradasi terparah dengan persentase tutupan karang kurang dari 5% (1985) dan tidak berubah pada pengamatan berikutnya (2005 dan 2009). Kepulauan Seribu Bagian Tengah memiliki kondisi ekosistem terumbu karang masih cukup baik, bahkan di beberapa lokasi mengalami kenaikan persentase penutupan karang. Bagian Utara Kepulauan Seribu mempunyai kondisi ekosistem terumbu karang yang paling baik dibandingkan bagian tengah dan selatan.
Faktor antropogenik memberikan dampak yang sangat besar terhadap perubahan ekosistem Kepulauan Seribu. Faktor-faktor tersebut menurut Estradivari at al. (2007) diantaranya penangkapan ikan yang merusak dan berlebih, pencemaran mangrove, penimbunan sampah, penambangan pasir dan karang, serta penebangan mangrove. Ikawati et al. (2001) menyatakan aktivitas pembangunan di wilayah pesisir menyebabkan semakin meluasnya kerusakan ekosistem terumbu karang salah satunya di Kepulauan Seribu.
Basis utama pengelolaan ekosistem terumbu karang di Kepulauan Seribu adalah melalui pembentukan Taman Nasional Kepulauan Seribu yang didalamnya ditetapkan berbagai zona untuk keperluan yang berbeda-beda, namun pengelolaannya masih belum optimal. Inefisiensi dan penyebab belum optimalnya pengelolaan oleh Taman Nasional Kepulauan Seribu dapat dilihat dari adanya kegiatan pemanfaatan yang merusak dan dilakukan di zona-zona yang dilindungi  yang masih sering terjadi sehingga wilayah yang seharusnya mempunyai ekosistem bagus dan menjadi sumber atau inti dari kekayaan ekosistem menjadi rusak. Di sisi lain, telah pula dikembangkan aspek pengelolaan berbasis masyarakat di beberapa wilayah di Kepulauan Seribu melalui adanya Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat (DPL-BM) sejak tahun 2005. Pada wilayah dengan pengelolaan ini menunjukkan peningkatan kondisi ekosistem terumbu karang. Diperlukan revitalisasi peran Taman Nasional Kepulauan Seribu melalui sistem pengelolaan yang melibatkan pengawasan dan peran serta masyarakat sehingga manfaat dan jasa Taman Nasional Kepulauan Seribu dapat terus dirasakan di masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar